KISRUH UN-UJIAN NASIONAL 2010 December 12, 2009
Posted by Partogi Siagian, M.Pd in Pendidikan.add a comment
Permasalahan yang terjadi setelah pelaksanaan UN kerap mengundang pro-kontara dari setiap kalangan masyarakat. Hal ini mulai terjadi sejak berubahnya EBTANAS menjadi UAN-UN. Pada tahun tersebut pemerintah pusat dalam hal ini Mendiknas menetapkan Standar Kelulusan ujian secara nasional dalam PERMEN (Peraturan Pmerintah).
Sejak Permen tersebut diterapkan sebagai pedoman sistem ujian nasional membuahkan hasil yang belum memuaskan terhadap harapan masyarakat. Pemerataan sarana-prasarana pendidikan merupakan salah satu agenda pembicaraan masyarakat terutama para pendidik. “Sarana dan prasarana di kota dan di desa kan tidak sama, bahkan sangat jauh berbeda dari segi kuantitas dan kualitas, belum lagi SDM siswanya.Di samping itu, kualitas kemampuan guru mengajar akan tidak maksimal sehingga mempengaruhi transformasi ilmu ke siswa.
Teknologi Pendidikan Menjawab Persoalan Pendidikan November 21, 2009
Posted by Partogi Siagian, M.Pd in Pendidikan.add a comment
Jakarta, Rabu (18 November 2009) — Teknologi pendidikan perlu terus menerus dikembangkan untuk menjawab persoalan – persoalan pendidikan. Pendekatan pembelajaran yang sebelumnya tidak mungkin jika dilakukan secara konservatif maka dengan teknologi pendidikan akan menjadi mungkin. Teknologi pendidikan dapat meningkatkan efisien dan efektivitas.
“Saya mengajak untuk terus menerus mengembangkan teknologi pendidikan untuk menjawab persoalan ketersediaan, keterjangkauan, dan kualitas. Dengan teknologi pendidikan maka persoalan ketersediaan bisa dikurangi sebagian, demikian juga (persoalan) keterjangkauan,” kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh pada Seminar dan Workshop Nasional Peran Teknologi Pendidikan dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Nasional di Depdiknas, Jakarta, Rabu (18/11/2009).
Mendiknas menyebutkan, teknologi pendidikan memiliki tiga peran penting. Pertama, kata Mendiknas, teknologi pendidikan berperan sebagai pendukung proses pendidikan. Kedua, lanjut Mendiknas, teknologi pendidikan berperan sebagai penggerak. Dia mencontohkan, penggunaan teknologi informasi sebagai media atau bagian dari teknologi pembelajaran. “Dengan IT bisa menggerakkan bukan saja bab pelajaran yang diajarkan, taruhlah Matematika menggunakan IT, tapi sekaligus mendrive guru, murid, atau orangtuanya untuk belajar IT,” katanya.
Peran ketiga, kata Mendiknas, teknologi pendidikan dijadikan sebagai pengungkit. “Kita harapkan teknologi pendidikan bisa berperan sebagai pengungkit atau enabler. Segala macam yang tidak mungkin jadi mungkin,” katanya.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Fasli Jalal mengatakan, dengan teknologi pendidikan, peluang untuk mendapatkan akses yang lebih luas bagi semua anak bangsa dan pemangku pendidikan makin meningkat. Dia mengatakan, teknologi ini memerlukan budaya baru, sehingga belum tersedia bagi banyak pemakai. “Jadi diperlukan kesabaran terus menerus untuk mensosialisasikan, mendampingi, dan memudahkan mereka di dalam mengakses teknologi ini termasuk kemampuan kita untuk mengembangkan konten,” katanya.
Fasli menyampaikan, dari sisi kebijakan, pemerintah berkomitmen penuh untuk memanfaatkan, meninternalisasikan, dan membudayakan pemakaian teknologi pendidikan di berbagai jenis dan jalur pendidikan yang sesuai. “Kita berharap, semua sekolah terhubung dengan internet. Anak – anak bisa belajar dengan menyenangkan,” katanya.
Gubernur Papua Barnabas Suebu mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi Papua telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi kurangnya fasilitas dan sumber pembelajaran. Dia mengatakan, saat ini Pemerintah Papua akan melengkapi infrastruktur telekomunikasi bagi 3.000 sekolah dan 3.000 desa. “Yang sekarang kita mulai adalah melengkapi semua kampung dan sekolah dengan perangkat keras parabola, televisi, radio menggunakan (tenaga) energi matahari,” katanya.
Barnabas menyebutkan, Pemerintah Papua telah menganggarkan Rp300 milyar pada 2009 untuk menyediakan berbagai perangkat tersebut. “Kalau bisa tiga tahun sudah bisa pasang semua,” katanya.
Fasli menambahkan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menggandeng Institut Teknologi Bandung dan Universitas Cendrawasih untuk mendukung dari sisi teknologi dan Universitas Pendidikan Indonesia untuk mengembangkan kontennya. TV Papua, kata dia, juga telah menyediakan waktu selama dua jam setiap hari untuk menayangkan konten pendidikan.
Sementara, lanjut Fasli, untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia telah disiapkan sebanyak 1.000 sarjana masing – masing 300 dari bidang teknologi dan 700 dari berbagai bidang seperti pertanian, kesehatan, peternakan, dan sosial budaya. “Nah kombinasi ini yang membuat program itu lebih mungkin nanti untuk berjalan berkelanjutan,” katanya. ***
Sumber: Pers Depdiknas
![]() |
![]() |
�
PeNGumuman JadwaL Pra Un 2009 kota TebiNg TingGi January 31, 2009
Posted by Partogi Siagian, M.Pd in Pendidikan.add a comment
Jadwal Pra UN 2009

Pengumuman Hasil Pra Ujian Nasional
1. Pengumuman Pra Ujian Nasional dilakukan secara serentak di sekolah/madrasah penyelenggara.
2. Waktu pengumuman Hasil Pra Ujian Nasional adalah sebagai berikut:
a. SMA/MA, dan SMK minggu kedua bulan Februari 2009;
b. SMP/MTs minggu kedua bulan Februari 2009.
Gaji Guru Minimal Rp2 Juta ( KitA BukTikaN Sama-saMa) September 10, 2008
Posted by Partogi Siagian, M.Pd in Pendidikan.add a comment
Jakarta, (Analisa, 9 Sept 2008)
Sebagai konsekuensi peningkatan anggaran pendidikan sebanyak 20 persen dari RAPBN 2009, gaji guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pangkat terendah akan bergaji minimal Rp2 juta.
Dalam rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, pemerintah memutuskan untuk menaikkan kesejahteraan guru dan dosen tergolong PNS sebanyak 14 persen.
Kenaikan itu, menurut Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, ditambahkan di luar kenaikan rutin gaji pokok sebanyak 15 persen setiap tahun.
“Pokoknya guru PNS yang entah guru TK, SD, semuanya dapat peningkatan kesejahteraan guru. Penambahan ekstra sekitar 14 persen tadi sudah dihitung oleh Menkeu,” papar Mendiknas.
Sedangkan untuk guru non PNS yang terdaftar di Depdiknas maupun Departemen Agama, ia menjelaskan, juga mendapat kenaikan subsidi tunjangan dengan besaran berbeda sesuai dengan tingkat pendidikan.
Guru non PNS yang tingkat pendidikannya non sarjana mendapat tambahan kesejahteraan sebesar Rp50 ribu per bulan. Sedangkan bagi yang berpendidikan sarjana mendapat kenaikan Rp100 ribu per bulan.
Peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, kata Mendiknas, akan menempati porsi 27 persen dari anggaran pendidikan.
Kenaikan anggaran pendidikan menjadi Rp46,1 triliun pada 2009 juga dimanfaatkan untuk percepatan penuntasan wajib belajar dari tingkat dasar hingga sekolah menengah.
Menurut Mendiknas, anggaran pendidikan nantinya akan terserap lebih dari 50 persen untuk program wajib belajar.
“Kita juga tingkatkan anggaran untuk pendidikan menengah di Depdiknas maupun di Depag. Anggaran untuk pendidikan tinggi juga dinaikkan. Pendidikan non formal juga kita naikkan tidak banyak,” tuturnya.
Kenaikan anggaran pendidikan, menurut Mendiknas, juga digunakan untuk peningkatan kesejahteraan peneliti dan perekayasa di luar Depdiknas.
Depdiknas akan menyiapkan anggaran bagi peneliti non PNS melalui skema yang diatur oleh Ditjen Pendidikan Tinggi.
Mendiknas menjelaskan fungsi-fungsi pendidikan kedinasan yang dilakukan departemen lain seperti IPDN di Depdagri dan STAN di Depkeu tidak boleh memakai anggaran pendidikan karena tidak sesuai dengan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Sepanjang anggaran itu digunakan untuk pendidikan yang tunduk dengan UU Sisdiknas, itu tidak masalah,” ujarnya.
Mendiknas mencontohkan sekolah tinggi intelejen negara yang menggunakan anggaran dari Depdiknas karena permintaan resmi Badan Intelejen Negara (BIN) kepada Depdiknas.
Sekolah itu, kata Mendiknas, berada di bawah Depdiknas sedangkan BIN hanya supervisi dan mengawasi.
Mendiknas menambahkan, akan segera dibuat Peraturan Pemerintah tentang pendidikan kedinasan untuk mengatur peralihan penyelenggaran pendidikan agar tunduk sepenuhnya pada UU Sisdiknas.
“Payung hukum itu supaya anggaran pendidikan betul-betul digunakan sesuai Sisdiknas. Betul-betul terintegrasi meskipun itu dilakukan oleh Departemen lain tapi itu di bawah payung UU Sisdiknas,” demikian Bambang Sudibyo.
Sumber: Analisa Oline


